Penjelasan
Kartu ujian adalah tanda pengenal peserta ujian. Oleh sebab itu, peserta yang tidak membawa kartu ujian tidak dibenarkan mengikuti ujian. Kartu ujian harus dicetak dan disahkan oleh program studi.
Program akan mencetak kartu ujian bagi mahasiswa. Mahasiswa hanya dibenarkan mengikuti ujian mata kuliah yang terdaftar pada kartu ujian tersebut.
Adapun data-data yang tertera pada kartu ujian adalah sebagai berikut:
- Program studi
- Tahun akademik
- Nomor Induk Mahasiswa
- Nama mahasiswa
- Kode mata kuliah
- Nama mata kuliah
- Nama kelas
- Ruangan/tempat ujian
- Tanggal cetak
- Pejabat yang mengesahkan
Cara Menggunakan
- Pilih angkatan
- Pilih mahasiswa
- Pilih tahun akademik
- Pilih "Kartu Ujian Tengan Semester" atau "Kartu Ujian Akhir Semester" tergantung pada kartu ujian mana yang akan dicetak.